Sebagai
umat Islam kita kadang lupa bahwa kita punya sistem penanggalan
sendiri dengan nama Hijriyah, dan bila ditanya tanggal dan bulan
Hijriyah sekarang sebagian dari kita umat Islam tidak tahu, jangankan
tanggal, nama bulan-bulan Hijriyah saja tidak hafal. Terrrlaluuuu,,,
kata bang haji Roma Irama.....
Berikut sedikit mengenai sejarah penanggalan Islam yang saya kutip dari Republika. Seperti
diketahui, peristiwa hijrah Rasulullah itu terjadi pada hari Kamis,
bertepatan dengan 15 Juli 622 M. Mulai tahun itulah dihitung sebagai
tahun hijriyah. Berbeda dengan tahun masehi yang dimulai pada 1
Januari, sistem penanggalan Islam diawali pada 1 Muharram. Dan, dalam
setahun, sama-sama berisi 12 bulan.
Kendati penerapan kalender hijriyah merujuk pada tahun hijrahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah, penanggalan tersebut resmi digunakan setelah 17 tahun kemudian saat sistem pemerintahan Islam dipimpin oleh Khalifah Umar bin Khattab.
Kendati penerapan kalender hijriyah merujuk pada tahun hijrahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah, penanggalan tersebut resmi digunakan setelah 17 tahun kemudian saat sistem pemerintahan Islam dipimpin oleh Khalifah Umar bin Khattab.
Penetapan awal tahun hijriyah yang
dilakukan Khalifah Umar ini merupakan upaya dalam merasionalisasikan
berbagai sistem penanggalan yang digunakan pada masa pemerintahannya.
Kadang, sistem penanggalan yang satu tidak sesuai dengan sistem
penanggalan yang lain sehingga sering menimbulkan persoalan dalam
kehidupan umat.
Pada sistem kalender hijriyah, sebuah
hari atau tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat
tersebut. Kalender hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus
sinodik bulan yang memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan
siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x
29,53059 hari = 354,36708 hari). Hal inilah yang menjelaskan hitungan
satu tahun kalender hijriyah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding
dengan penghitungan satu tahun dalam kalender masehi.
Penentuan awal bulan ditandai dengan
munculnya penampakan bulan sabit pertama kali (hilal) setelah bulan
baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, bulan terbenam sesaat
setelah terbenamnya matahari sehingga posisi hilal berada di ufuk
barat.
Jika hilal tidak dapat terlihat
pada hari ke-29, jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30
hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29
hari dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada
penampakan hilal.
Nah, itu lah sekilas mengenai
sejarah penanggalan Hijriyah, buat teman2 yang tidak punya tanggalan
Hijriyah dirumah dan kebetulan lagi online, boleh liat Kalender Hijriyah Converter dari Alhabib's blog
yang ada di paling bawah Blog ini. Kamu tinggal ubah tanggal masehi
yang mau kamu cari dan liat hasil tanggal hijriyah nya, bahkan kamu bisa
liat tanggal Lahir mu dalam tanggal Hijriyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar